Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim turut menyoroti kasus penganiayaan yang berujung tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Luqman meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas segera mensahkan rancangan permenag yang mengatur tentang pencegahan tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama.
"Peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).
Luqman juga mengapresiasi sikap pengasuh Ponpes Gontor yang telah bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus tewasnya santri mereka. Anggota DPR Fraksi PKB itu menganggap tindakan cepat dan tegas pengasuh Ponpes Gontor adalah bukti komitmen pemberantasan tindak kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapresiasi langkah cepat dan tegas pengasuh Ponpes Modern Gontor yang sudah mengeluarkan santri-santri terduga pelaku kekerasan dan mengembalikan mereka kepada masing-masing orang tuanya," ucap Luqman.
"Selain itu, permohonan maaf yang telah disampaikan pihak Pondok Pesantren Modern Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan pihak pesantren memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan," imbuhnya.
Selain itu, Luqman mendorong masyarakat untuk turut memperkuat dukungan ke ponpes di seluruh Indonesia. Dia meyakini dukungan masyarakat akan membawa dampak positif bagi proses pendidikan yang berlangsung di pesantren.
"Mendorong masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan dukungan kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dukungan kuat dari masyarakat kepada pondok pesantren, akan berdampak sangat positif proses pendidikan yang berlangsung di dalam pondok pesantren," kata Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga angkat bicara perihal kasus tewasnya santri Ponpes Gontor, AM (17). Namun, Menag Yaqut menyebut pihaknya tak bisa mengintervensi penanganannya.
"Pesantren itu lembaga yang otonomi, lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, nggak bisa. Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik," kata Yaqut di Mabes AD, Rabu (7/8).
Yaqut menuturkan Kementerian Agama memang melakukan pengawasan terhadap pesantren di seluruh Indonesia, termasuk Ponpes Gontor. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi Ponpes.
"Pengawasan bisa, tapi kalau disebut kita melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren itu nggak bisa. Karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah Kementerian," imbuhnya.
(fca/zak)