Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, menegaskan tidak akan menutupi kasus tewasnya santri berinisial AM (17) yang diduga dianiaya. Proses hukum kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada polisi.
"Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini," tutur juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid, dari siaran pers yang diterima, seperti dilansir detikJatim, Selasa (6/9/2022).
Menurut Noor, pihak pondok justru berharap kasus ini bisa diselesaikan secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," imbuh Noor.
Noor menambahkan, sebagai bentuk komitmen, Selasa, 6 September 2022, telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resor Ponorogo di lingkungan Pondok Modern Gontor.
"Hadir langsung di lokasi TKP, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo berikut jajarannya. Dan atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo berikut jajarannya," tambah Noor.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Gontor Keluarkan Santrinya yang Menganiaya Teman Hingga Tewas':
(idh/idh)