KPK menahan Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP). Keduanya merupakan tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
KPK juga mengumumkan dua tersangka lain, yakni Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM). KPK menyebut kasus ini berawal saat Simon, Jusiendra, dan Marten berniat mendapatkan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah.
"Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, SP, JPP, dan MT kemudian melakukan pendekatan dengan RHP, yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Karyoto menyebut Simon, Jusiendra, dan Marten diduga melakukan penawaran dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati RIcky agar memenangkan ketiganya dalam tender di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky kemudian diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengondisikan sejumlah proyek.
"Diduga ada penawaran dari SP, JPP, dan MT pada RHP yang antara lain akan memberikan sejumlah uang apabila RHP bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah," sebutnya.
"RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP dan MT dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP, dan MT," sambung Karyoto.
Baca juga: KPK Tahan Penyuap Bupati Mamberamo Tengah |
Karyoto menyebut Jusiendra diduga menerima 18 paket pekerjaan senilai Rp 217,7 miliar. Sementara Simon mendapat enam paket pekerjaan bernilai Rp 179.4 miliar dan Marten mendapat tiga paket senilai Rp 9,4 miliar.
"JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar. Adapun MT mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Bupati Mamberamo Tengah Bawa 3 Tas saat Kabur ke Papua Nugini
(haf/haf)