Duduk Perkara Wanita Pencuri Diinterogasi hingga Wajah Diinjak Bapak Kos

Duduk Perkara Wanita Pencuri Diinterogasi hingga Wajah Diinjak Bapak Kos

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 12:15 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi penganiayaan (dok. detikcom)
Tangerang -

Seorang wanita inisial M alias Y dianiaya oleh pria inisial S, yang merupakan pemilik tempat indekos di Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. M dianiaya bapak kos saat diinterogasi atas dugaan pencurian di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/9) lalu. Mulanya, S didatangi polisi dari Polsek Pademangan, yang mencari M.

"Jadi si korban yang cewek itu dia melakukan pencurian handphone, LP-nya ada di Pademangan. Polsek Pademangan melakukan penyelidikan, didapatlah dari hasil pengecekan ini si cewek ini atau korban yang dianiaya ini ngekos di tempat pelaku," jelas Zain saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Polsek Pademangan kemudian menanyakan soal M ini kepada S. Menurut Zain, S juga kaget ketika rumahnya didatangi polisi.

"Pelaku penganiayaan ini mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman dari Polsek Pademangan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Interogasi Sambil Aniaya Korban

Singkatnya, polisi dari Polsek Pademangan ini pulang. Setelah rumahnya didatangi polisi, S kemudian berinisiatif menginterogasi perempuan inisial M, yang juga anak kosnya itu.

"Mungkin habis polisi datang, kemudian (polisi) pulang, Terus ribut, nah pelaku ini terlalu overakting dan menginterogasi si cewek itu," katanya.

Pada praktiknya, pelaku melakukan penganiayaan ketika menginterogasi korban. Pelaku menghantam wajah korban dengan dengkul hingga pingsan.

Tidak hanya itu, wajah korban juga diinjak oleh S ketika posisi korban diduga sudah pingsan. Aksi sadis ini direkam oleh keluarga S.

Video rekaman penganiayaan pelaku terhadap wanita pencuri ini viral di media sosial. Polsek Teluknaga yang mengetahui video viral itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap S.

Penganiaya wanita pencuri, pria inisial S, kini ditahan di Polsek Teluknaga. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Kala Anggota DPRD Sukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Viral di Media Sosial

Video seorang pria menganiaya wanita di Kosambi, Kota Tangerang, viral di media sosial. Pelaku memukul dengan dengkul hingga menginjak wajah wanita tersebut hingga pingsan.

Dalam rekaman video dinarasikan bahwa wanita tersebut melakukan pencurian uang dan ponsel di Dadap, Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang berdurasi 22 detik itu, korban berjaket warna kuning terlihat duduk di sebuah kursi. Tangan kiri pelaku menjambak rambut korban, sementara tangan kanannya memegang tangan korban.

"Jangan ditutupi mukamu," ujar pria tersebut dalam rekaman video.

Tidak lama kemudian, pria tersebut kemudian menghantam wajah korban dengan dengkulnya. Korban kemudian terjatuh, lalu pelaku menginjak wajahnya dengan kakinya.

"Jangan pingsan, jangan pura-pura pingsan lu m****t," kata pria itu lagi.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads