Komisi I DPR-Kominfo Rapat Sepakati RUU Perlindungan Data Pribadi Hari Ini

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 12:47 WIB
Ilustrasi (detikcom)
Jakarta -

Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pengambilan keputusan tingkat I RUU PDP akan dilaksanakan oleh Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hari ini.

"Iya (pengambilan keputusan tingkat I RUU PDP dilakukan hari ini). Raker dengan Menkominfo," kata anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Bobby menyampaikan, panitia kerja (panja) RUU PDP akan menyampaikan hasil pembahasan dahulu sebelum kesepakatan tingkat I diambil. Selanjutnya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan mereka terhadap bakal beleid tersebut.

Ia melanjutkan, kesepakatan RUU PDP tingkat satu akan ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Bamus) di jajaran pimpinan DPR. Lalu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

"Ya pandangan minifraksi sepertinya bisa bulat dan melanjutkan proses ini, agar segera ditindaklanjuti Bamus untuk keputusan tingkat II di paripurna," kata dia.

Bobby menyambut baik progres pembahasan RUU PDP. Dia berharap RUU tersebut bisa melindungi data pribadi warga.

"Diharapkan UU ini bisa melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia dan hak-haknya dapat dipenuhi oleh pengendali data dan pemroses data, karena seluruh kewajibannya diatur oleh UU ini," ujar dia.

Simak juga 'Hacker Bjorka Beri Pesan Menohok untuk Kominfo':




(fca/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork