DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini. Dalam rapat tersebut, para anggota menyepakati RUU Penyiaran menjadi usul inisiatif DPR RI.
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 ini digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut.
Hadir dalam rapat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani serta para Wakil Ketua DPR RI, yakni Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dasco mulanya meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Penyiaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis. Dasco kemudian meminta persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU Penyiaran menjadi usul inisiatif DPR.
"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi I DPR RI tentang Penyiaran dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab para anggota yang hadir.
Simak juga Video 'Pesan Advokat untuk DPR Terkait RUU Perampasan Aset':
(amw/isa)









































