Kata MUI soal Terdakwa Mendadak Berhijab Hanya di Persidangan

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 07:30 WIB
Transformasi Pinangki (dok. detikcom)
Jakarta -

Penampilan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan setelah tak lagi mengenakan hijab saat bebas bersyarat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.

"Penerapan hukum tidak mengenal penampilan, tetapi diterapkan berdasarkan perilaku yang melawan hukum," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi lewat pesan singkat, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, hukum tak pandang bulu. Hukum, bagi Abdullah, tak mengenal ras hingga agama.

"Sebagaimana yang diterapkan, hukum berdasarkan keadilan, hukum terhadap siapa pun, tidak mengenal ras, bangsa, dan agama, apalagi penampilan. Demikianlah penegakan hukum di dalam Islam," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ada yang berbeda pada penampilan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang bebas bersyarat Selasa (6/9). Pinangki kini tak lagi mengenakan hijab seperti saat dirinya menghadiri persidangan.

Pinangki keluar dari LP kelas II-A dengan pakaian kasual. Ia memakai baju hitam dengan motif putih.

Tampak pula Pinangki memakai riasan wajah minimalis. Alisnya tampak ditebalkan dengan pensil alis. Selain itu, ia mengenakan masker hitam.

Padahal, selama mengikuti persidangan, Pinangki memakai hijab syar'i. Bahkan beberapa kali mengenakan gamis.

Simak Video 'Berkelakuan Baik, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat':






(isa/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork