Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pernyataan yang menduga Brigadir Yosua Hutabarat melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Komnas Perempuan menyebut informasi yang dikumpulkan terkait hal tersebut telah diserahkan ke Polisi.
"Informasi yang telah dikumpulkan oleh tim gabungan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah kami serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Sehingga Andy mengatakan terkait dugaan pelecehan tinggal menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Jadi, kita tunggu saja hasil penyelidikan kepolisian," sambungnya.
Diketahui, Deolipa akan mengajukan gugatan pada Rabu (7/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Deolipa mengatakan gugatan yang diajukan terkait perbuatan melawan hukum.
"Kami hari Rabu akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Komnas HAM tersendiri dan kepada Komnas Perempuan tersendiri," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Menurut Deolipa, sebagai lembaga negara, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang didasari dugaan. Deolipa mengatakan kedua lembaga itu tidak memiliki wewenang dalam memberikan keterangan tanpa disertai bukti yang kuat.
"Sama seperti Komnas HAM dugaan Yosua diduga melakukan pelecehan seksual, Komnas Perempuan juga sama menduga gitu. Tapi kalau kami pengacara boleh kayak gitu. Kalau Komnas HAM dan Komnas Perempuan ada apa ini? Pasti ada sesuatu. Sama seperti Kak Seto ada sesuatu ini," terang Deolipa.
Deolipa menambahkan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.
"Dia ini kan bukan lembaga pro justitia, dia ini lembaga negara nggak boleh urus-urus ini. Kemudian dia buat eksplanasi dia bikin rangkaian cerita dan dia bikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum yang pro justitia," terang Deolipa.
"Dan dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik tidak boleh membuat statement yang nggak baik. Ini kan membuat onar, untung aja tidak saya laporkan pidana," tambahnya.
Simak Video 'Komnas HAM Duga Putri Candrawathi Dilecehkan, Pihak Brigadir J: Itu Bohong!':
(dwia/mei)