Deolipa Yumara menyerang balik Aliansi Advokat Antihoax yang melaporkan dirinya atas tuduhan penyebaran hoax atau berita bohong terkait kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Deolipa kini melaporkan balik Zakirudin selaku Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia.
Laporan Deolipa ini teregister di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/9) kemarin. Deolipa Yumara melaporkan balik Zakirudin dkk atas dugaan pencemaran nama baik.
Deolipa Polisikan Zakirudin
Laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS yang tercatat pada 5 September 2022. Dalam laporan tersebut, Deolipa melaporkan Zakirudin dkk atas tuduhan Pasal 27 Juncto 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
"Saya sudah membuat laporan polisi atas nama terlapor Zakirudin dkk alias Aliansi Advokat Antihoax. Laporannya adalah saya sebagai pelapor," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya I, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Alasan Deolipa Polisikan Balik Zakirudin
Menurut Deolipa, laporan hoax yang disampaikan oleh Zakirudin merupakan bentuk pencemaran nama baiknya. Laporan dari Zakirudin dianggapnya tidak berdasar.
"Alasannya adalah karena dia cemarkan nama baik saya sama Pak Kamaruddin. Mereka cemarkan nama baik saya, makanya saya buat laporan ini," tutur Deolipa.
Menurutnya, pernyataannya soal Ferdy Sambo dan juga istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua merupakan sebuah analisis. Sebagai pengacara, kata dia, sah-sah saja jika dirinya memiliki analisis-analisis.
"Padahal itu kan analisa dan dugaan, sebagai pengacara kita boleh begitu, sebagai pengacara kita boleh analisa. Sama seperti Bang Okto Hasibuan waktu di-interview juga buat analisa, kok. Dia bilang tembak menembak bukan membunuh, sama aja kan gitu," tutur Deolipa.
Baca di halaman selanjutnya: Aliansi Advokat Antihoax polisikan Deolipa.
Simak Video '3 Kapolda Diduga Ikut Sebarkan Cerita Pembunuhan Brigadir J Versi Sambo':
(mea/lir)