Pengacara Nyentrik Deolipa Polisikan Balik Pelapornya!

Pengacara Nyentrik Deolipa Polisikan Balik Pelapornya!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 17:09 WIB
Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara
Deolipa Yumara (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Deolipa Yumara melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa, yang merupakan mantan pengacara Bharada E dan sempat dibilang 'nyentrik oleh Menko Polhulkam Mahfud Md, melaporkan Zakirudin atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sudah membuat laporan polisi atas nama terlapor Zakirudin dkk alias Aliansi Advokat Antihoax. Laporannya adalah saya sebagai pelapor," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya I, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Deolipa melaporkan Zakirudin dengan Pasal 27 juncto 45 ayat 3 UU ITE, Pasal 315 KUHP, dan Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946. Zakirudin dilaporkan atas pelanggaran pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Deolipa, laporan hoax yang disampaikan oleh Zakirudin merupakan bentuk pencemaran nama baiknya. Laporan dari Zakirudin dianggapnya tidak berdasar.

"Alasannya adalah karena dia cemarkan nama baik saya sama Pak Kamaruddin. Mereka cemarkan nama baik saya, makanya saya buat laporan ini," tutur Deolipa.

ADVERTISEMENT

"Padahal itu kan analisa dan dugaan, sebagai pengacara kita boleh begitu, sebagai pengacara kita boleh analisa. Sama seperti Bang Okto Hasibuan waktu di-interview juga buat analisa, kok. Dia bilang tembak menembak bukan membunuh, sama aja kan gitu," tutur Deolipa.

Laporan Deolipa kini telah diterima pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2111/IX/2022/Polres Metro Jakarta Selatan.

Dituding Sebar Hoaks

Sebelumnya, Aliansi Advokat Antihoax melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri. Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yoshua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat (2/9).

Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yoshua, sementara Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yoshua, Bharada Eliezer.

Zakirudin menjelaskan, pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataan. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Yoshua.

Zakirudin kemudian menjelaskan alasan dirinya melaporkan Deolipa. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yoshua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yoshua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakirudin.

Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Dibilang Nyentrik oleh Mahfud Md

Nama Deolipa mencuat setelah menjadi pengacara Bharada E. Deolipa dipuji Menkopolhukam Mahfud Md karena nyentrik dan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos.

"Saya juga berharap dan mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/8) malam.

"(Deolipa) Itu bagus nyentrik, rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya. Tapi ngomong-nya bagus sehingga masyarakat mengerti. Selamat, Pak Deo," sambungnya.

Sayangnya, Deolipa tak lama menjadi pengacara Bharada E. Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa sebagai pengacaranya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads