Ditjen PAS Ungkap Ada 63 Wanita Punya Bayi Tinggal di Rutan dan Lapas

Andi Saputra - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 19:17 WIB
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Sebanyak 63 narapidana/tahanan wanita yang masih punya bayi tinggal di penjara. Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham memberikan waktu sampai 3 tahun kepada ibu untuk menyusui bayinya.

"Jumlah total hingga hari ini sebanyak 63 napi/tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti saat berbincang dengan detikcom, Senin (5/9/2022).

Berdasarkan peraturan yang ada, Ditjen Pemasyarakatan memberikan sel khusus kepada ibu tersebut. Apakah akan tinggal bersama bayinya atau bayinya pulang hari ke LP/tahanan.

"Itu tergantung si ibu. Apakah mau tinggal bersama atau bayinya pulang hari," ujar Rika.

Jumlah 63 ibu itu berasal dari berbagai kasus. Rika mengatakan ada yang masuk tahanan/LP sedang hamil lalu melahirkan di LP/tahanan.

"Ada juga yang masuk ke LP/Tahanan sudah berstatus ibu dengan bayi," beber Rika.

Rika mengatakan, setelah 3 tahun, maka si ibu bisa bertemu anaknya di jam besuk.

"Setelah 3 tahun, maka si ibu harus menjalani pemidanaan seperti biasa," pungkas Rika.




(asp/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork