Divisi Propam Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria besok. Agus diduga terlibat obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Sidang kode etik besok yang akan diselenggarakan dengan terduga pelanggar Kombes AN," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi menyebut sidang etik akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Nantinya, sejumlah saksi juga akan diperiksa saat sidang etik itu.
"Besok akan digelar sekitar jam 10-an, dan juga memeriksa beberapa saksi nanti akan diputuskan komisi sidang etik dan terkait masalah terduga Kombes AN," jelasnya.
Sebelumnya, polisi akan menggelar sidang etik untuk empat dari tujuh tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang akan digelar pada Selasa (6/9) besok.
"(Sidang etik) dimundur. Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir Antara, Minggu (4/9).
Dedi menuturkan sidang etik itu sejatinya akan digelar pada Senin (6/9) tapi ditunda lantaran masih ada pemeriksaan saksi dan penyempurnaan berkas tambahan. Dedi menyebut pihaknya saat ini bekerja maraton untuk bisa melaksanakan sidang etik kepada semua polisi yang terlibat dalam kasus ini.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(nhd/rfs)