Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Selidiki Jual Beli Senpi oleh Aparat

Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Selidiki Jual Beli Senpi oleh Aparat

Mulia Budi - detikNews
Senin, 05 Sep 2022 12:51 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: Nahda/detikcom)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya tengah menyelidiki isu jual beli senjata dalam kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Dia mengatakan mudahnya akses mendapatkan senjata juga menjadi salah satu penyebab siklus kekerasan di Papua.

"Kami sedang menyelidiki hal tersebut (dugaan jual beli senjata) begini, karena apa? ini penting soalnya supaya diletakkan dalam konteks yang lebih besar, siklus kekerasan di Papua ini kan salah satunya juga banyak disebabkan karena jual beli senjata. Mudahnya orang mendapatkan akses senjata dan juga salah satunya ya dari aparat, makanya penting saya kira ini diusut tuntas sehingga menimbulkan efek jera dan juga mereka yang terlibat kemudian bisa dihukum," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Beka mengatakan ada dua hal yang menjadi perhatian khusus Komnas HAM dalam kasus tersebut. Dari dugaan pembunuhan atau mutilasi serta dugaan jual beli senjata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Komnas HAM sudah sampai ke Timika sudah, infonya juga sudah ikut rekonstruksi, tapi kan kami fokusnya dua hal yang pertama adalah soal pembunuhannya itu sendiri yang kedua soal dugaan jual beli senjata. Itu dua hal yang jadi concern untuk tim pemantauan penyelidikannya Komnas," ujarnya.

Dia mengatakan akan ada dua jenis peradilan dalam penanganan kasus tersebut. Namun dia meminta pengusutan kasus tersebut bisa dibuka secara umum dan transparan.

ADVERTISEMENT

"Untuk anggota militer tentu saja harus pidana militer tetapi Komnas meminta dibuat itu terbuka artinya publik bisa mengakses sehingga proses hukumnya bisa berjalan transparan dan tentunya nanti hukumannya adil gitu ya setimpal semua tersangka itu. Itu yang pertama. Terkait penduduk sipil yang ikut terlibat tentu saja harus lewat pengadilan biasa, jadi ada dua hal yang harus dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyebut enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/8).

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Simak video 'Perintah Jokowi ke Panglima TNI: Usut Tuntas Mutilasi Warga Mimika!':

[Gambas:Video 20detik]



Soal transaksi senjata api simak di halaman selanjutnya.

Transaksi Senjata Api

Kabar adanya transaksi senjata api itu juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Kapolres Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membeberkan pembunuhan sadis ini memang bermula dari adanya transaksi senpi.

"Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, dilansir detikSulsel, Minggu (4/9/2022).

Dia menjelaskan, pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku dan korban, yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan satu korban yang belum diketahui identitasnya, sepakat bertransaksi senjata api. Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8).

"Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan," kata Putra.

Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.

"Di situ sampai dibunuhlah para korban di situ," katanya.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads