Survei LSI: Mayoritas Responden Tolak Kenaikan Harga BBM!

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 04 Sep 2022 16:57 WIB
Foto Infografis (Ahmad Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei dengan tema 'Kondisi Ekonomi'. Hasil survei LSI menunjukkan mayoritas responden menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Survei diselenggarakan pada 13-21 Agustus 2022. Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak dengan menggunakan metode multistage sampling dengan margin of error ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan pewawancara yang telah dilatih.

Responden ditanya pendapat mana yang lebih sesuai dengan pendapat Ibu/Bapak sendiri tentang harga BBM dinaikkan untuk mengurangi beban APBN versus tidak dinaikkan meski harus menambah utang. Hasilnya, 58,7% responden menolak kenaikan BBM walaupun itu akan menambah utang.

"Hampir 60% (58,7%) masyarakat menyatakan sebaiknya BBM tidak usah dinaikkan, walaupun itu akan menambah utang. Jadi kalau kebijakan menaikkan harga BBM itu bukan kebijakan yang populer, saya kira nanti kita lihat apakah keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, terutama Pertalite dan solar nanti punya efek negatif terhadap kepuasan terhadap kinerja presiden. itu baru bisa kita lihat beberapa waktu ke depan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam jumpa pers virtual, Minggu (4/9/2022).

"Meski harga bahan bakar dunia saat ini mengalami peningkatan, tapi pemerintah harus berupaya agar harga bahan bakar tidak dinaikkan, termasuk jika harus menambah utang," sambungnya.

Meski begitu, Djayadi menyebut ada 26,5% masyarakat yang setuju dengan kenaikan harga BBM. Mereka menyetujui itu karena berkaca dari harga BBM di dunia yang mengalami peningkatan.

"Karena harga bahan bakar dunia saat ini mengalami peningkatan, maka untuk mengurangi beban APBN sebaiknya harga bahan bakar juga dinaikkan," ujarnya.

Sementara itu, 14,8% masyarakat memilih tidak tahu atau tidak menjawab terkait pertanyaan tersebut.

Survei ini digelar pada 13-21 Agustus 2022 sebelum pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM. Diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM mulai Sabtu (3/9). Presiden Jokowi pun buka suara soal harga BBM subsidi naik itu.

"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).

"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tegas Jokowi.




(whn/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork