Menguat Desakan Publik agar Putri Candrawathi Ikut Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 04 Sep 2022 07:40 WIB
Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, belum ditahan dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak kecil. Kini menguat desakan agar Putri Candrawathi ditahan.

Dirangkum detikcom pada Minggu (4/9/2022), desakan itu muncul dari berbagai pihak, baik dari parlemen maupun elemen masyarakat. Mereka membandingkan Putri dengan kasus perempuan lainnya yang jadi tersangka dan memilik anak kecil tapi masih tetap ditahan.

IPW Minta Penyidik Segera Tahan Putri

Indonesia Police Watch (IPW) meminta penyidik Polri segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ada tiga alasan IPW menilai Putri patut ditahan, salah satunya karena dia tersangka pembunuhan berencana.

"Sudah saatnya penyidik timsus melakukan penahanan terhadap Nyonya Putri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Sugeng mengatakan alasan pertama adalah Putri seorang tersangka pidana berat yang terancam hukuman mati. Kedua, Putri dinilai tidak kooperatif.

"Nyonya Putri terlihat tidak kooperatif karena ada keterangan yang bertentangan dengan saksi atau tersangka lain," katanya.

Alasan ketiga, Sugeng menilai alasan 'kemanusiaan' tidak menahan Putri adalah tindakan diskriminatif. Menurutnya, banyak kasus serupa yang tersangkanya wanita ditahan oleh polisi.

"Alasan kemanusiaan Nyonya Putri yang masih memiliki anak adalah bisa dinilai sebagai perlakuan diskriminatif oleh penyidik Polri. Karena penyidik Polri lain dalam perkara-perkara tindak pidana yang melibatkan wanita atau perempuan yang memiliki anak juga ditahan," jelasnya.

Pengacara Brigadir J Sebut Penahanan Putri Jadi Taruhan Citra Polri

Polri dianggap memberi perlakuan berbeda terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab, Putri tidak ditahan meski statusnya tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Polri seharusnya segera tahan! Semua harus sama di mata hukum, tidak tebang pilih," kata pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, kepada wartawan, Jumat (2/9).

Yonathan khawatir, jika Putri tidak ditahan, berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Putri dianggap bisa membuat skenario lain dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini kalau PC nggak ditahan, dia bisa saja buat-buat skenario lain, dan citra Polri institusi yang ingin kita jaga ini menjadi taruhannya di mata masyarakat," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Lihat Video: Terpopuler Sepekan: Rekonstruksi Kasus Yosua hingga Harga BBM Naik







(eva/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork