Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi kecelakaan maut truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat. Tiga hal diungkap KNKT dari investigasi kecelakaan maut truk trailer tersebut.
Dirangkum detikcom, Jumat (2/9/2022), Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengungkap soal kelayakan truk trailer, beban muatan yang dibawa, hingga kondisi sopir truk trailer.
Berikut temuannya:
1. Truk Layak Jalan
KNKT menemukan tidak ada masalah pengereman pada truk trailer kecelakaan maut di Bekasi. Kondisi pun disebut truk layak jalan.
"Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali," kata Ahmad Wildan.
Ahmad mengatakan, secara keseluruhan truk trailer yang dikemudikan sopir bernama AS (30) tersebut layak jalan. "Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman," ujarnya.
2. Kelebihan Muatan 200%
KNKT juga menjelaskan beban muatan yang dibawa oleh truk tersebut. KNKT menemukan truk tersebut kelebihan muatan atau overload hingga 200 persen.
"Overload 200 persen lebih," kata Ahmad Wildan.
KNKT sudah mengecek daya muat truk tersebut yang hanya bisa mengangkut beban seberat 35 ton saja. Sementara saat kejadian truk tersebut mengangkut muatan hingga besi hingga beton seberat 55 ton.
"Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Jadi daya motor hanya mampu mengakomodasi beban maksimal berat kendaraan dan muatannya sebesar kurang lebih 35 ton," kata dia.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan Video 'RK Bakal Bangun JPO di Sekolah TKP Laka Maut Bekasi':
(rfs/yld)