3 Temuan Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Truk Trailer Maut di Bekasi

3 Temuan Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Truk Trailer Maut di Bekasi

Wildan Noviansyah - detikNews
Jumat, 02 Sep 2022 08:44 WIB
Kecelakaan truk di Bekasi terjadi pada Rabu (31/8/2022). Truk tersebut menabrak sebuah halte, kemudian lanjut menabrak tiang di lokasi kejadian.
Kecelakaan muat truk trailer di Bekasi, Jawa Barat. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi kecelakaan maut truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat. Tiga hal diungkap KNKT dari investigasi kecelakaan maut truk trailer tersebut.

Dirangkum detikcom, Jumat (2/9/2022), Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengungkap soal kelayakan truk trailer, beban muatan yang dibawa, hingga kondisi sopir truk trailer.

Berikut temuannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Truk Layak Jalan

KNKT menemukan tidak ada masalah pengereman pada truk trailer kecelakaan maut di Bekasi. Kondisi pun disebut truk layak jalan.

"Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali," kata Ahmad Wildan.

ADVERTISEMENT

Ahmad mengatakan, secara keseluruhan truk trailer yang dikemudikan sopir bernama AS (30) tersebut layak jalan. "Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman," ujarnya.

Warga melihat lokasi tempat kejadian kecelakaan sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Menurut keterangan kepolisian, dalam kecelakaan yang diduga diakibatkan rem blong tersebut telah menyebabkan 10 orang meninggal dunia, tujuh diantaranya anak-anak sekolah serta 30 orang lainnya luka-luka. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.Warga melihat lokasi tempat kejadian kecelakaan sebuah truk kontainer yang menabrak halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Menurut keterangan kepolisian, dalam kecelakaan yang diduga diakibatkan rem blong tersebut telah menyebabkan 10 orang meninggal dunia, tujuh diantaranya anak-anak sekolah serta 30 orang lainnya luka-luka. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.)

2. Kelebihan Muatan 200%

KNKT juga menjelaskan beban muatan yang dibawa oleh truk tersebut. KNKT menemukan truk tersebut kelebihan muatan atau overload hingga 200 persen.

"Overload 200 persen lebih," kata Ahmad Wildan.

KNKT sudah mengecek daya muat truk tersebut yang hanya bisa mengangkut beban seberat 35 ton saja. Sementara saat kejadian truk tersebut mengangkut muatan hingga besi hingga beton seberat 55 ton.

"Berdasarkan data kendaraan daya motor 191 Kw dibagi 5,5 sama dengan 34,72 ton. Jadi daya motor hanya mampu mengakomodasi beban maksimal berat kendaraan dan muatannya sebesar kurang lebih 35 ton," kata dia.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'RK Bakal Bangun JPO di Sekolah TKP Laka Maut Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



"Sementara berdasarkan struk timbangan yang ditemukan kendaraan berat keseluruhan 70,560 ton dengan berat muatan 55,090 ton. Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin," lanjutnya

Kepada KNKT, sopir truk mengaku tidak mengerti dengan jumlah muatan tersebut. KNKT menyatakan sopir hanya melaksanakan perintah atasan untuk membawa muatan tersebut

"Sopir nggak ngerti. Dia cuman disuruh bawa," singkatnya.

3. Truk Trailer Pakai Gigi 7

Berdasarkan pengakuan sopir truk trailer, KNKT menjelaskan bahwa sopir kebingungan lantaran salah jalan. KNKT menyebut pengemudi seharusnya masuk ke Jalan Tol Bekasi Barat, namun salah jalan dan masuk ke jalan arah Kranji.

"Pengakuan pengemudi tidak mengantuk, dia hanya bingung sehingga menurun kewaspadaan karena salah jalan," kata Ahmad Wildan.

Polisi melakukan olah TKP dengan kamera laser tiga dimensi di lokasi kecelakaan maut depan Sekolah Dasar Negeri Kota Baru, Jalan Sultan Agung KM 28, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022).Polisi melakukan olah TKP dengan kamera laser tiga dimensi di lokasi kecelakaan maut depan Sekolah Dasar Negeri Kota Baru, Jalan Sultan Agung KM 28, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). (Pradita Utama/detikcom)

"Dia mengalami distraction, artinya mengalami kebingungan. Pengemudi salah jalan, rencana mau ke Surabaya dari Narogong seharusnya masuk ke Tol Bekasi Barat malah masuk ke Kranji," imbuhnya.

Sesaat sebelum kejadian, sopir truk trailer mencari jalan untuk memutar balik kendaraannya. Alih-alih mengoper ke gigi tiga, sopir justru mengoper ke gigi tujuh.

"Dia posisi lagi cari tempat berputar, mau gigi tiga malah masuk gigi tujuh. Salah mindahin gigi kata dia," ujarnya.

Hal tersebut menyebabkan sopir sulit untuk melakukan pengereman dengan muatan truk mencapai 55 ton sehingga berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 10 orang

"Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut," jelasnya.

"Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sopir Jadi Tersangka

Sopir truk trailer kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Sopir berinisial AS (30) itu langsung ditahan.

"Statusnya sudah jadi tersangka. Posisi sekarang sudah ditahan di Polres," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat dihubungi, Kamis (1/9).

Hengki mengatakan polisi sudah memproses kasus kecelakaan tersebut. AS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas.

"Kasus dari awal sudah ditangani kita. (Dijerat) Pasal 310 ayat 4," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(rfs/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads