Komnas HAM mengakhiri penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setidaknya, ada lima poin penting yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ini.
Laporan penyelidikan dugaan pembunuhan Brigadir Yosua itu diserahkan Komnas HAM kepada Polri di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berterima kasih dan menyebut timsus Polri telah bekerja dengan baik dalam penanganan kasus ini.
"Jam 10 tadi kami menyerahkan dan menyampaikan laporan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan laporan yang khusus dari Komnas Perempuan kepada Timsus dan Bapak Kabareskrim sebagai pimpinan penyidik dan disaksikan oleh Kabaintelkam dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya," kata Taufan.
Berikut lima poin penting kasus Sambo yang diungkap Komnas HAM lewat laporannya:
1. Extrajudicial Killing Yosua Diduga Dipicu Pelecehan
Komnas HAM menyebut kasus ini merupakan extrajudicial killing yang dilatarbelakangi dugaan kekerasan seksual. Komnas HAM juga menyebut pembunuhan Yosua tidak bisa dijelaskan secara detail karena banyak tindakan yang menghambat penyidikan.
"Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan extrajudicial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Dia mengatakan pembunuhan Yosua itu dilakukan dengan terencana. Perencanaan pembunuhan disebut dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
"Extrajudicial killing terhadap Brigadir J dilakukan dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling III," ujar Beka.
2. Penjelasan soal CCTV yang Beredar
Salah satu temuan Komnas HAM adalah adanya pembuatan narasi untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan narasi yang dibuat adalah mengenai Brigadir J yang disebut melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, narasi mengenai adanya penodongan senjata oleh Brigadir J.
"Terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi dengan tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata api terhadap Saudari PC, serta menembak Bharada E. Ini narasi yang awal-awal memang dimunculkan," kata Anam.
Anam mengatakan ada dua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang dibuat untuk mendukung narasi karangan Ferdy Sambo itu. Sebagai informasi, laporan tersebut saat ini sudah dihentikan.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menemukan adanya pengeditan video CCTV untuk mendukung narasi tersebut. Anam mengungkapkan video CCTV yang diedit itulah yang kemudian beredar.
"Terus dibuat video guna menyesuaikan skenario. Jadi video (CCTV, red) yang beredar itu dalam konteks konstruksi peristiwa itu tidak lengkap. Itu disesuaikan dengan skenario yang dibuat. Nah ini konteks untuk membuat narasi," kata dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(haf/haf)