Kapolda Metro Batalkan Pengangkatan Kompol Arif Oktora sebagai Kasat Narkoba

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 10:35 WIB
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan surat telegram pembatalan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kini diemban oleh Kompol Achmad Ardhy.

Pembatalan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora ini tertuang dalam surat telegram dengan nomor KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

"Iya, benar," kata Fadil saat dimintai konfirmasi mengenai surat telegram tersebut, Rabu (31/8/2022).

Mantan Kapolda Jawa Timur ini tidak menjelaskan alasan pembatalan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora tersebut. Namun Fadil mengatakan hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja.

"Untuk optimalkan kinerja," ucap Fadil.

Dalam surat telegram itu diketahui jabatan Kasat Narkoba Metro Jakarta Selatan saat ini dijabat oleh Kompol Achmad Ardhy. Kompol Ardhy sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini dijabat oleh AKBP Achmad Akbar. Achmad Akbar kemudian dimutasi dan diganti oleh Kompol Arif Purnama Oktora.

Namun, dalam surat telegram tersebut, terdapat keputusan ralat atau pembatalan pergantian jabatan Arif Oktora. Dalam telegram disebutkan jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan dijabat oleh Kompol Arif Purnama Oktora selaku Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Namun keputusan itu diralat. Kompol Arif tetap menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Tonton juga Video: Polda Jateng-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Afrika Rp 500 Juta






(mei/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork