Kapolda Metro Segera Tunjuk Pengganti 3 Kasubdit yang Kena Mutasi

Kapolda Metro Segera Tunjuk Pengganti 3 Kasubdit yang Kena Mutasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 17:36 WIB
Gedung Densus 88 Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polri memutasi sejumlah perwira Polda Metro Jaya terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Tiga di antaranya jabatan Kepala SubDirektorat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera menunjuk perwira untuk mengganti kekosongan jabatan di level Kasubdit tersebut.

"Tentunya Pak Kapolda akan menunjuk perwira lain yang akan menggantikan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan penunjukan jabatan perwira menengah pangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) merupakan kewenangan Kapolda Metro, kecuali untuk jabatan wakil direktur ditunjuk langsung dari Mabes Polri.

"Pangkat AKBP ke bawah itu kewenangannya Kapolda, kecuali (jabatan) Wadir, itu Mabes yang menunjuk," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Terkait siapa perwira yang akan ditunjuk menggantikan jabatan Kasubdit tersebut, Zulpan belum bisa memastikannya. Yang pasti, penunjukan jabatan dilakukan melalui proses di dewan kebijakan (wanjak) yang akan menyeleksi kelayakan dan kepatutan seorang perwira menjabat jabatan yang akan ditempatinya nanti.

"Tentunya ada proses Wanjak nanti siapa perwira yang pantas, layak dan penuhi persyaratan dari segi pendidikan, kemudian pangkat," ujarnya.

Adapun tiga jabatan yang kosong itu adalah Kasubdit I, Kasubit III, dan Kasubdit V. Selain jabatan Kasubdit, ada 3 Kanit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang terkena mutasi terkait kasus Ferdy Sambo ini.

Baca di halaman selanjutnya: 34 personel di-Yanma-kan imbas kasus Irjen Ferdy Sambo

34 Personel Dimutasi ke Yanma Imbas Kasus Sambo

Mabes Polri kembali memutasi personel yang diduga terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Seperti mutasi sebelumnya, kali ini ada 24 personel yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Tercatat, total ada 34 polisi yang dimutasi ke Yanma Mabes Polri karena diduga terlibat kasus tewasnya Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi terbaru tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022, yang diterima detikcom, Selasa (23/8/2022).

Pada mutasi kali ini, 24 personel Polri tersebut terdiri atas 4 komisaris besar (kombes), 5 ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 komisaris polisi (kompol), 4 ajudan komisaris polisi (AKP), 2 inspektur satu (iptu), 1 orang inspektur dua (ipda).

Selain itu, ada seorang brigadir polisi kepala (bripka), satu brigadir, dua orang brigadir polisi satu (briptu), dan dua orang bhayangkara dua (bharada).

Mutasi Sebelumnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga Karo Provos Divisi Propram Brigjen Benny Ali. Selain itu, masih ada delapan nama perwira Polri yang dimutasi dengan jabatan dan tempat dinas baru.

Keputusan mutasi Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal Agustus 2022 yang diteken pada Kamis (4/8). Mutasi perwira Polri itu diharapkan dapat membantu penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.

Mereka dimutasi ke Yanma dalam status pemeriksaan Tim Khusus (timsus).

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads