Wadir Krimum-Kasubdit Dimutasi, Operasi Polda Metro Jalan Terus

Wadir Krimum-Kasubdit Dimutasi, Operasi Polda Metro Jalan Terus

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 18:51 WIB
Jakarta -

Polri memutasi sejumlah perwira Polda Metro Jaya terkait kasus Irjen Ferdy Sambo, mulai dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum hingga 3 Kepala SubDirektorat (Kasubdit). Terkait dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan operasional Direktorat Reskrimum tidak terganggu.

"Tidak terganggu (operasionalnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/8/2022).

Terkait mutasi sejumlah perwira Direktorat Reskrimum Polda Metro, Zulpan mengatakan pihaknya mematuhi perintah Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya Polda Metro akan tetap patuh dan loyal terhadap keputusan pimpinan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," paparnya.

Sebelumnya, Polri memutasi sejumlah perwira Polda Metro Jaya terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Tiga di antaranya jabatan Kepala SubDirektorat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera menunjuk perwira untuk mengganti kekosongan jabatan di level Kasubdit tersebut.

"Tentunya Pak Kapolda akan menunjuk perwira lain yang akan menggantikan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut," ujarnya.

Zulpan mengatakan penunjukan jabatan perwira menengah pangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP) merupakan kewenangan Kapolda Metro, kecuali untuk jabatan wakil direktur ditunjuk langsung dari Mabes Polri.

"Pangkat AKBP ke bawah itu kewenangannya Kapolda, kecuali (jabatan) Wadir, itu Mabes yang menunjuk," imbuhnya.

Adapun, tiga jabatan yang kosong itu yakni Kasubdit I, Kasubit III, dan Kasubdit V. Selain jabatan Kasubdit, ada juga 3 Kanit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang terkena mutasi terkait kasus Ferdy Sambo ini.

Baca di halaman selanjutnya: 34 personel di-Yanma-kan imbas kasus Irjen Ferdy Sambo

34 Personel Dimutasi ke Yanma Imbas Kasus Sambo

Mabes Polri kembali memutasi personel yang diduga terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Seperti mutasi sebelumnya, kali ini ada 24 personel yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Tercatat, total ada 34 personel polisi yang dimutasi ke Yanma Mabes Polri karena diduga terlibat kasus tewasnya Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi terbaru tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022, yang diterima detikcom, Selasa (23/8/2022).

Pada mutasi kali ini, 24 personel Polri tersebut terdiri atas 4 komisaris besar (kombes), 5 ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 komisaris polisi (kompol), 4 ajudan komisaris polisi (AKP), 2 inspektur satu (iptu), 1 orang inspektur dua (ipda).

Selain itu, ada seorang brigadir polisi kepala (bripka), satu brigadir, dua orang brigadir polisi satu (briptu), dan dua orang bhayangkara dua (bharada).

Mutasi Sebelumnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga Karo Provos Divisi Propram Brigjen Benny Ali. Selain itu, masih ada delapan nama perwira Polri yang dimutasi dengan jabatan dan tempat dinas baru.

Keputusan mutasi Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal Agustus 2022 yang diteken pada Kamis (4/8). Mutasi perwira Polri itu diharapkan dapat membantu penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.

Mereka dimutasi ke Yanma dalam status pemeriksaan tim khusus (timsus).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads