Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi TPPU Bupati Banjarnegara

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 20:25 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani, menolak bersaksi di perkara korupsi ayahnya, yakni Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS). Budhi dijerat dengan perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Lasmi Indaryani mengaku berpedoman pada Pasal 35 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga dia menolak bersaksi untuk ayahnya.

"Untuk kesaksian, untuk ayah saya, saya memakai Pasal 35. Jadi, kami sebagai anak, istri, atau keluarga sedarah, itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya, terutama," kata Lasmi Indaryani di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dia mengaku penyidik KPK hanya menanyakan pengetahuannya soal Kedi Afandi yang merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono. Selain itu, dia mengaku ditanya terkait transaksi rekening pribadinya yang telah diblokir KPK sebelumnya.

"Cuma 13 pertanyaan. 13 pertanyaan pun, 5 pertanyaan hanya pertanyaan 'Anda sehat, Anda merasa ditekan atau tidak'. Lain-lainnya sih hanya 'Anda kenal Kedi Afandi' nggak banyak sih," ujar Lasmi.

"Ya lebih kaya kenal atau tidak (dengan Kedi Afandi), begitu. Ya, masih ini aja sih, mungkin dilihat rekening saya, dan sebenarnya rekening saya juga sudah lama diblokir, juga sudah bisa dicek, tapi mereka konfirmasi aja 'ini untuk apa? Ini untuk apa?' Dan masih oke sih," lanjurnya.

Lasmi juga membantah soal penyembunyian aset yang disangkakan kepada ayahnya. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hal itu.

"Disembunyikan? Setahu saya sih nggak ada. Itu nanti di persidangan aja nanti, ya. Tanya sendiri langsung sama papa saya (Budhi Sarwono)," ujarnya.

Simak juga 'Sensasi Unik Menyantap Hidangan di Sungai Ditemani Ikan':






(dwia/dwia)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork