Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani, menolak bersaksi di perkara korupsi ayahnya, yakni Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS). Budhi dijerat dengan perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Lasmi Indaryani mengaku berpedoman pada Pasal 35 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga dia menolak bersaksi untuk ayahnya.
"Untuk kesaksian, untuk ayah saya, saya memakai Pasal 35. Jadi, kami sebagai anak, istri, atau keluarga sedarah, itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya, terutama," kata Lasmi Indaryani di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku penyidik KPK hanya menanyakan pengetahuannya soal Kedi Afandi yang merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono. Selain itu, dia mengaku ditanya terkait transaksi rekening pribadinya yang telah diblokir KPK sebelumnya.
"Cuma 13 pertanyaan. 13 pertanyaan pun, 5 pertanyaan hanya pertanyaan 'Anda sehat, Anda merasa ditekan atau tidak'. Lain-lainnya sih hanya 'Anda kenal Kedi Afandi' nggak banyak sih," ujar Lasmi.
"Ya lebih kaya kenal atau tidak (dengan Kedi Afandi), begitu. Ya, masih ini aja sih, mungkin dilihat rekening saya, dan sebenarnya rekening saya juga sudah lama diblokir, juga sudah bisa dicek, tapi mereka konfirmasi aja 'ini untuk apa? Ini untuk apa?' Dan masih oke sih," lanjurnya.
Lasmi juga membantah soal penyembunyian aset yang disangkakan kepada ayahnya. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hal itu.
"Disembunyikan? Setahu saya sih nggak ada. Itu nanti di persidangan aja nanti, ya. Tanya sendiri langsung sama papa saya (Budhi Sarwono)," ujarnya.
Simak juga 'Sensasi Unik Menyantap Hidangan di Sungai Ditemani Ikan':
Rekening Gaji Diblokir KPK
Dalam kesempatan yang sama, Lasmi juga mengaku rekeningnya sudah diblokir oleh penyidik selama hampir satu tahun. Dia mengaku sudah menyerahkan mutasinya.
"Rekening itu dari setahun yang lalu sudah kami serahkan, sudah kami, mutasinya, terus juga sudah ada yang diblokir juga," ucap Lasmi.
Lasmi mengaku pemblokiran yang dilakukan penyidik KPK itu tidak adil. Dia berkeras bahwa rekening tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat ayahnya.
"Kami merasa agak tidak adil sih. Maksudnya, itu kan rekening saya sebagai anggota DPR RI. Tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan. Dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR RI," tegas Lasmi.
Dia menjelaskan bahwa rekening yang diblokir oleh pihak KPK itu memang diperuntukkan khusus bagi transaksi gajinya sebagai anggota DPR RI. Saat ini dia tengah menunggu proses pembukaan pemblokiran.
"Saya menunggu untuk dibuka blokirnya, ternyata miskom. Karena mereka belom dapet surat apa namanya, mereka meminta surat dari kami, keterangan bahwa itu adalah gaji saya secara anggota DPR yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPR RI Lasmi Indaryani terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, yakni mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS). Lasmi kembali diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini (30/8) pemeriksaan saksi TPPU di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018, atas nama Tersangka BS dkk," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Ali menjelaskan, Lasmi bakal diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persaada, Jakarta Selatan, hari ini. Namun Ali belum menjelaskan soal apa Lasmi bakal diperiksa.
"Pemeriksaan dilakukan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, atas nama Lasmi Indaryani selaku anggota DPR RI," terang Ali.
Diketahui, pemeriksaan ini bukan kali pertama bagi Lasmi di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Budhi Sarwono. Lasmi sebelumnya sempat beberapa kali dipanggil oleh KPK.
KPK sempat memanggil Lasmi pada Selasa (14/6) dan Jumat (22/7). Hanya, pemeriksaan itu tidak dilakukan di gedung KPK, melainkan di daerah Jawa Tengah, seperti di Mako Brimob Purwokerto dan Kejati Jawa Tengah di Semarang.