Rekonstruksi Pembunuhan Yosua

Komnas HAM Apresiasi Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Digelar Secara Imparsial

Wildan Noviansah, Mulia Budi, Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 18:21 WIB
Jakarta -

Komnas HAM diikutsertakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Komnas HAM mengapresiasi rekonstruksi digelar secara imparsial atau tidak berpihak.

"Semua proses kami ikuti, kami catat dengan baik. Kedua, dalam konteks HAM, proses tadi dilakukan secara imparsial," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dia melihat penyidik memberikan kesempatan kepada pihak-pihak tersangka yang memiliki pengakuan berbeda-beda dalam rekonstruksi. Menurutnya, proses rekonstruksi tersebut sesuai prinsip HAM.

"Sehingga setiap pihak yang memiliki kepentingan untuk pembelaan dirinya diberi hak-hak seluas-luasnya. Ini praktik yang baik," ucap dia.

Dia berharap praktik rekonstruksi secara imparsial ini juga diterapkan di kasus lain. Proses rekonstruksi berjalan sekitar 7,5 jam dengan sebanyak 78 adegan yang diperankan.

Choirul bersama komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, mengikuti proses rekonstruksi hingga selesai. Dia mengatakan diakomodasinya perbedaan pendapat tersangka akan membuat kasus semakin terang.

"Komnas HAM melakukan pendalaman dan dengan dibukakan akses seperti ini pendalaman ini makin terang benderang. Beberapa hal terkonfirmasi dan terkonfirmasinya dengan cukup mendalam. TKP-nya dalam konteks Komnas HAM, indikasi obstruction of justice, sehingga banyak berubah," bebernya.

Menurutnya, perbedaan-perbedaan pendapat antartersangka ini bukan masalah besar karena nantinya akan dibuktikan di dalam pengadilan.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(jbr/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork