Dishub DKI soal Wacana Pembagian Jam Ngantor: Positif Cegah Macet

Dishub DKI soal Wacana Pembagian Jam Ngantor: Positif Cegah Macet

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 17:02 WIB
Sejumlah kendaraan mengantre di jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Kemacetan panjang kerap terjadi saat jam pulang kerja. Hal tersebut imbas proyek revitalisasi halte TransJakarta.
Ilustrasi Kemacetan Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Wacana pembagian jam kerja kantor terus digodok. Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pembahasan intens terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB, dan pihak lainnya.

"Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda, dan sektor terkaitnya," kata Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Chaidir menuturkan sejauh ini pembahasan bersama pemerintah pusat mengarah ke hal positif. Prinsipnya, menurut dia, upaya pengaturan jam ngantor ini diyakini mencegah terjadinya kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaidir mengatakan, dalam kebijakan baru, akan diatur mengenai jam kerja hingga pembagian work from home (WFH) dan work from office (WFO). Yang jelas, kebijakan terbaru yang sedang digodok akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

"Prinsipnya positif. Artinya, positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti yang adanya WFH, kerja di kantor, itu udah dibagi persentasenya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Yang penting jumlah kerjanya itu sesuai dengan aturan, output-nya ada kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh PermenPAN juga sama," sambungnya.

Kementerian-Pengusaha Disebut Telah Sepakat

Wacana pengaturan jam kerja kantor di DKI Jakarta terus digodok. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Polisi Usul Atur Jam Kantor Cegah Macet, Wagub DKI Bilang Begini':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Latif, pihaknya kini masih terus melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta. Pihaknya berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya.

Menurutnya, ada urgensi agar kebijakan itu bisa segera diterapkan. Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari telah mencapai 48% saat ini.

Aturan pembagian jam masuk kerja itu diharapkan mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pagi hari.

"Kenapa pembagian waktu? Untuk menghindari keberangkatan masyarakat yang akan menuju Jakarta. Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian sehingga sekitar ada 13 jutaan," jelas Latif.

"Sehingga kalau mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan " tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads