Polda Metro: Kementerian-Pengusaha Sepakat soal Pengaturan Jam Kantor

Polda Metro: Kementerian-Pengusaha Sepakat soal Pengaturan Jam Kantor

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 15:01 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Wacana pengaturan jam kantor di DKI Jakarta terus digodok. Ditlantas Polda Metro Jaya selaku penggagas ide itu mengungkap ada titik terang terkait kelanjutan aturan pembagian jam masuk kerja di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. Menurutnya, ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota.

"Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Latif, pihaknya kini masih terus melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta. Pihaknya berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya.

"Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta," katanya.

ADVERTISEMENT

Latif beralasan ada urgensi agar kebijakan itu bisa segera diterapkan. Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari telah mencapai 48% saat ini.

Aturan pembagian jam masuk kerja itu diharapkan mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pagi hari.

"Kenapa pembagian waktu? Untuk menghindari keberangkatan masyarakat yang akan menuju Jakarta. Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian. Sehingga sekitar ada 13 jutaan," jelas Latif.

"Sehingga kalau mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan " tambahnya.

Lebih lanjut Latif mengatakan pihaknya masih akan melakukan beberapa rapat dalam membahas penerapan aturan pembagian jam masuk kerja di Jakarta. Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturan tersebut.

"Masih akan kita godok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detil lagi," pungkas Latif.

Simak Video 'Polisi Usul Atur Jam Kantor Cegah Macet, Wagub DKI Bilang Begini':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads