Kasus Berakhir Damai, Opang Pemalak Ojol di Pondok Ranji Dipulangkan

Kasus Berakhir Damai, Opang Pemalak Ojol di Pondok Ranji Dipulangkan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 11:36 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi (Subastian/detikcom)
Tangerang Selatan -

Kasus pemalakan yang dilakukan pengemudi ojek pangkalan (opang) inisial Y (36) kepada sopir ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, telah diusut. Polisi menyebut kasus itu berakhir damai.

"Sudah damai," kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Yulianto mengatakan perdamaian itu ditempuh setelah pelaku Y dan korban pengemudi ojol inisial Z dipertemukan di Polsek Ciputat pada Kamis (25/8). Korban sepakat untuk tidak membuat laporan terkait kasus pemalakan yang dilakukan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yulianto, setelah adanya perdamaian kedua belah pihak, penyidik memutuskan memulangkan pelaku Y, yang sebelumnya ditangkap pada Rabu (24/8).

"Iya, sudah (dipulangkan)," terang Yulianto.

ADVERTISEMENT

Yulianto pun turut memberikan video pertemuan pengemudi opang dan ojol tersebut di Polsek Ciputat. Dalam video itu korban mengucapkan terima kasih atas langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

"Saya Zulfarido, korban kekerasan yang viral di media sosial yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar jam 3 sore di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dengan ini saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Ciputat Timur yang telah cepat menindaklanjuti kejadian tersebut," ucap korban.

Korban mengaku telah memaafkan pelaku dan memilih menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

"Sudah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan pihak tersebut," katanya.

Pengemudi opang inisial Y pun turut menyampaikan permintaan maafnya kepada korban.

"Saya sebagai pelaku mengucapkan minta maaf kepada korban," ucap Y.

Lihat juga video 'Viral Sopir Travel Dipalak di Cengkareng, Dua Pelaku Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pelaku 6 Kali Beraksi

Pelaku Y melakukan pemalakan kepada korban pada Selasa (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB kepada penumpang ojol. Usut punya usut pelaku rupanya telah melakukan pemalakan di lokasi sebanyak enam kali.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah sebanyak enam kali. Setiap melakukan perbuatannya pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu," kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto saat dihubungi, Rabu (24/8).

Pelaku berdalih pemudi ojol melanggar aturan soal penjemputan penumpang. Pelaku menyebut sopir ojol hanya boleh mengangkut penumpang di Stasiun Pondok Ranji asal lokasi penjemputan berjarak 100 meter dari stasiun.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan lokasi kejadian Stasiun Pondok Ranji adalah wilayah ojek pangkalan dan ojek online tidak boleh mengambil penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji. Hal itu karena sudah di sediakan tempat untuk mengambil penumpang berjarak 100 meter dari stasiun," terang Yulianto.

Yulianto mengatakan sudah ada kesepakatan perihal aturan penjemputan di stasiun antara pengemudi opang dan ojol. Namun, dalam kesepakatan itu tidak termuat adanya denda uang kepada pihak yang melanggar.

"Sudah ada kesepakatan antara ojek pangkalan dengan kordinator ojek online. Namun di kesepakatan tersebut jika ojek online mengambil penumpang di Stasiun Pondok Ranji hanya ditegur saja, tidak ada denda sejumlah uang," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads