Opang Pemalak 'Uang Kas' ke Ojol di Stasiun Pondok Ranji Minta Maaf

Opang Pemalak 'Uang Kas' ke Ojol di Stasiun Pondok Ranji Minta Maaf

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 12:39 WIB
ilustrasi pungli (andhika-detikcom)
Ilustrasi pungli (Andhika/detikcom)
Jakarta -

YR alias Kartel (36) ditangkap setelah memalak pengemudi ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan. Kartel kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya itu.

"Assalamualaikum, saya Yulianto Rahmat biasa dipanggil Kartel. Saya meminta maaf kepada ojek online yang telah saya mintai uang sebesar Rp 50 ribu," kata Kartel dalam keterangan video yang diterima detikcom, Kamis (25/8/2022).

Pelaku awalnya meminta uang kepada ojol. Namun kemudian penumpang ojol yang memberinya uang Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku memalak penumpang ojek online pada Selasa (23/8). Saat itu ia meminta uang Rp 50 ribu, yang diklaimnya sebagai 'uang kas'.

Kartel mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia meminta maaf kepada para sopir ojol dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya yang serupa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

"Kepada seluruh driver ojek online, saya tidak akan mengulangi hal-hal yang sama dan hal-hal yang melanggar hukum," terang Kartel.

Baca di halaman selanjutnya: status Kartel.

Status Pelaku Ditentukan usai 24 Jam Pemeriksaan

Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto mengatakan pelaku saat ini diamankan di Polsek Ciputat. Polisi masih menunggu adanya laporan dari pihak korban untuk menaikkan status pelaku sebagai tersangka.

Menurut Yulianto, pihaknya akan menunggu laporan dari korban hingga sore ini. Jika tidak ada laporan, pelaku bisa dipulangkan.

"Kalau tidak ada laporan dari korban, polisi hanya bisa (mengamankan) 1x24 jam. Setelah itu pelakunya kita pulangkan," katanya.

Yulianto mengatakan pihaknya pun telah melakukan pertemuan dengan perwakilan ojol dan opang di Stasiun Pondok Ranji. Kedua pihak menyepakati pembagian wilayah penumpang ojol dan opang agar tidak ada kasus serupa.

"Sudah ada kesepakatan ojol dengan opang untuk pembagian wilayah penumpang sehingga tidak terjadi kesalahpahaman lagi," terang Yulianto.

Pelaku 6 Kali Beraksi

Pelaku Y melakukan pemalakan kepada korban pada Selasa (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB kepada penumpang ojol. Usut punya usut pelaku rupanya telah melakukan pemalakan di lokasi sebanyak enam kali.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah sebanyak enam kali. Setiap melakukan perbuatannya pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu," kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto saat dihubungi, Rabu (24/8).

Pelaku berdalih pengemudi ojol melanggar aturan soal penjemputan penumpang. Pelaku menyebut sopir ojol hanya boleh mengangkut penumpang di Stasiun Pondok Ranji asalkan lokasi penjemputan berjarak 100 meter dari stasiun.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan lokasi kejadian Stasiun Pondok Ranji adalah wilayah ojek pangkalan dan ojek online tidak boleh mengambil penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji. Hal itu karena sudah di sediakan tempat untuk mengambil penumpang berjarak 100 meter dari stasiun," terang Yulianto.

Yulianto mengatakan sudah ada kesepakatan perihal aturan penjemputan di stasiun antara pengemudi opang dan ojol. Namun, dalam kesepakatan itu, tidak termuat adanya denda uang kepada pihak yang melanggar.

"Sudah ada kesepakatan antara ojek pangkalan dengan kordinator ojek online. Namun di kesepakatan tersebut, jika ojek online mengambil penumpang di Stasiun Pondok Ranji, hanya ditegur saja, tidak ada denda sejumlah uang," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads