Sisa 5 juta poundsterling atau sekitar Rp 90 miliar rencananya dibayarkan dengan dana non-APBD. Kenneth lantas mempertanyakan kemampuan keuangan JakPro, karena sisa uang yang harus dibayarkan belum mencakup biaya pelaksanaan.
"Hasil kesepakatan renegosiasi PT.JAKPRO dengan pihak FEO, bahwa PT.JAKPRO berkewajiban membayar kekurangan dana Commitment Fee sebesar lima juta Poundsterling (Β£5.000.000), ditambah 10% (sepuluh) persen revenue pada tahun 2023, dan asumsi biaya variabel Penyelenggaraan Kegiatan Balap Mobil Formula-E (PKBMF E) sebesar Rp 1,23 triliun dari dana non APBD DKI Jakarta," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan PDIP, PSI juga mempertanyakan kesanggupan penyelenggara membayar sisa fee Formula E. Dia mewanti-wanti jangan sampai JakPro mengajukan dana APBD membayar sisa pembayaran.
"Kami mempertanyakan kesanggupan PT JakPro untuk membayar sisa fee Formula E tersebut dan memastikan agar tidak kembali mengajukan dana yang berasal dari APBD untuk sisa pembayaran," ujar Wakil Ketua F-PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.
(lir/knv)