Golkar
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa memastikan usul penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan usul pribadi. Dia mengatakan Jenderal Sigit selama ini sangat terbuka dengan penyelesaian kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
"Saya tidak setuju usulan Benny Kabur Harman terkait penonaktifan Kapolri. Justru menurut saya Kapolri sangat terbuka dalam rangka penyelesaian kasus ini. Saya kira usulan Beny K Harman itu adalah usulan pribadinya bukan atas nama Komisi III DPR. Karena kami di Komisi III DPR tidak pernah membahas khusus terkait penonaktifan Kapolri," kata Supriansa saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriansa memandang Jenderal Sigit justru sangat responsif menyelesaikan kasus tersebut. Itu terbukti, menurut dia, dari gerak cepat Jenderal Sigit membentuk tim khusus, bahkan menetapkan 4 tersangka beserta Irjen Ferdy Sambo.
"Itu bukti bahwa Kapolri tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Patut kita apresiasi ketegasan Bapak Kapolri," ucap dia.
PKB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, tidak sepakat dengan usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Cucun menilai Jenderal Sigit sudah menunjukkan keseriusan dan ketegasannya dalam menangani kasus ini.
"Tidak setuju. Keseriusan dan ketegasan Pak Kapolri sudah ditunjukkan ke publik," kata Cucun saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Menurut Cucun, narasi kejadian perkara yang berubah karena pelaku yang tidak jujur menyampaikan keterangan. Dia menilai Jenderal Sigit terus menyampaikan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kepada publik sejauh ini.
"Dan beliau sampaikan proses dan tahapan demi tahapan atas hasil lidik dan sidik dinamis bukan berarti berubah-ubah keterangan karena ketidakjujuran para pelaku serta kita mengetahui sekarang terang-benderang oknum-oknum yang membuat skenario, menghalangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti," ujar Ketua Fraksi PKB DPR itu.
Selengkapnya di halaman berikutnya.