Golkar Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan: Itu Usul Pribadi Benny Harman

Golkar Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan: Itu Usul Pribadi Benny Harman

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 08:06 WIB
Anggota Komisi III DPR F Golkar Supriansa
Anggota Komisi III DPR F Golkar Supriansa (Dok. Supriansa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa memastikan usul penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat merupakan usul pribadi anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Dia mengatakan Jenderal Sigit selama ini sangat terbuka dengan penyelesaian kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

"Saya tidak setuju usulan Benny Kabur Harman terkait penonaktifan Kapolri. Justru menurut saya Kapolri sangat terbuka dalam rangka penyelesaian kasus ini. Saya kira usulan Beny K Harman itu adalah usulan pribadinya bukan atas nama Komisi III DPR. Karena kami di Komisi III DPR tidak pernah membahas khusus terkait penonaktifan Kapolri," kata Supriansa saat dihubungi, Senin (22/8/2022).

Supriansa memandang Jenderal Sigit justru sangat responsif menyelesaikan kasus tersebut. Itu terbukti, menurut dia, dari gerak cepat Jenderal Sigit membentuk tim khusus, bahkan menetapkan 4 tersangka beserta Irjen Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bukti bahwa Kapolri tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Patut kita apresiasi ketegasan Bapak Kapolri," ucap dia.

Lebih lanjut, Supriansa mengatakan usulan Benny K Harman itu juga belum beralasan. Selain itu, penonaktifan wewenang Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Jadi kesimpulan saya belum beralasan kita membahas penonaktifan kapolri. Biarlah urusan Kapolri menjadi kewenangan Bapak Presiden," ujarnya.

Simak juga video 'NasDem soal Benny Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan: Subjektif & Emosional':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi soal kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.

Halaman 2 dari 2
(maa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads