Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta memeriksa pejabat Disdik DKI yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta fraksi PKS Abdul Aziz mendorong agar pelaku dihukum jika terbukti melanggar aturan.
"Saya belum mendengar dan belum mendapatkan laporan tentang hal ini. Kami mendukung penegakan hukum yang adil dan setara untuk semua, tanpa pandang bulu," kata Abdul Aziz kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Abdul Aziz berharap Disdik DKI Jakarta segera bertindak untuk menyelesaikan dugaan kasus pungli ini. Kepada guru honorer yang menjadi korban, Aziz mendorong agar yang bersangkutan berani untuk melapor.
"Kami mengimbau Pemda DKI, Disdik khususnya segera bertindak menyelesaikan hal ini, untuk korban pungli kami imbau untuk tidak segan segan melaporkan," ucapnya.
Selain itu, Aziz berharap sanksi tegas diberikan kepada pelaku jika terbukti melakukan pungli. Dia tak ingin kasus ini terulang kembali.
"Agar tidak terulang lagi hal-hal seperti ini. Perlu diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Lihat juga video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Gedung Dekan Fakultas Kedokteran Unila':
Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.