Babak Terkini Kasus Sambo Saat Sejumlah Polisi Diduga Rusak CCTV

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Agu 2022 07:20 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

CCTV penting terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah ditemukan. Kasus pembunuhan dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalangnya ini memasuki babak terkini.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Barang bukti yang sampai saat ini disita polisi ada empat buah, yakni hard disk eksternal merek WD, tablet Microsoft Surface, DVR CCTV dari Aspol Duren Tiga, dan laptop milik BW.

Babak terkini, selain ditandai dengan diketemukannya CCTV vital, juga ditandai dengan ditetapkannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Putri menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, dan setelah polisi mendapatkan bukti CCTV.

Tersangka baru kasus Brigadir J kembali diumumkan. Sosok tersebut adalah Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus Brigadir J. Foto: Istimewa

"Berdasarkan dua alat bukti: yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV," jelasnya.

Komnas HAM meninjau TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jaksel. Polri dan Kompolnas juga tiba di TKP Duren Tiga. Foto: Pradita Utama

CCTV itu ada di Jl Saguling dan di dekat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. "Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," tuturnya.

Babak terkini kasus ini juga ditandai dengan kepastian bahwa Ferdy Sambo, yang dulu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, adalah orang yang mengambil CCTV vital itu. Untung saja, CCTV penting itu sudah kembali ditemukan oleh polisi.

Penjelasan soal ini menjadi satu dengan penjelasan soal klaster-klaster polisi yang melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan, lebih spesifik lagi adalah mengambil CCTV.

Simak di paragraf selanjutnya:

Tonton juga Video: Putri Candrawathi Ngaku Korban Pelecehan, Kini Tersangka Pembunuhan






(dnu/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork