Respons Kaesang soal Laporan Terkait Dirinya-Gibran Diarsipkan KPK

Respons Kaesang soal Laporan Terkait Dirinya-Gibran Diarsipkan KPK

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 19 Agu 2022 19:58 WIB
Kaesang
Kaesang Pangarep (Pradita Utama/detikcom)

Ghufron menyebut Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi, laporan itu menjadi tidak jelas.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan," jelas Ghufron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sempat memberikan waktu kepada Ubedillah untuk melengkapi laporannya terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut. Namun Ghufron menyebut permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh Ubedillah.

"KPK kemudian, jadi, sudah menyampaikan untuk dikembangkan, tapi pelapor tidak memberikan data dukung yang bisa secara signifikan untuk kemudian kami tindak lanjuti lebih lanjut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Ghufron menyebut laporan Ubedillah itu akhirnya diarsipkan oleh KPK. Hal itu lantaran laporan tersebut tidak memiliki daya dukung untuk ditindaklanjuti.

"Saya kira itu, sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut terima kasih," tutup Ghufron.


(lir/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads