Komnas Perempuan: Jangan Berspekulasi soal Istri Sambo, Tunggu Pemeriksaan

Komnas Perempuan: Jangan Berspekulasi soal Istri Sambo, Tunggu Pemeriksaan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 18 Agu 2022 13:21 WIB
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini
Theresia Iswarini (dok. Istimewa/foto diberikan oleh narasumber)
Jakarta -

Komnas Perempuan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dalam kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Komnas Perempuan meminta untuk menunggu hasil dari pemeriksaan.

"Komisioner Perempuan kembali mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian dan tim gabungan Komnas HAM-Komnas Perempuan," kata komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Theresia mengatakan spekulasi-spekulasi itu akan menimbulkan banyak tuduhan. Menurutnya, hal itu dapat menghalangi pemeriksaan istri Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk dengan tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Ibu Putri bungkam dan/atau dapat menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," katanya.

Komnas Perempuan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan Putri Candrawathi. Theresia mengatakan pihaknya mendorong penanganan pemulihan Putri dilakukan oleh tim komprehensif.

ADVERTISEMENT

"Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Ibu Putri dilakukan oleh tim yang komprehensif, yang terdiri atas psikiater, psikolog klinis, dan tenaga kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Komnas Perempuan tetap akan mendalami kasus dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Termasuk pendalaman peristiwa di Magelang.

"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Kemudian, Polri menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads