Komnas Perempuan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dalam kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Komnas Perempuan meminta untuk menunggu hasil dari pemeriksaan.
"Komisioner Perempuan kembali mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian dan tim gabungan Komnas HAM-Komnas Perempuan," kata komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Theresia mengatakan spekulasi-spekulasi itu akan menimbulkan banyak tuduhan. Menurutnya, hal itu dapat menghalangi pemeriksaan istri Ferdy Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk dengan tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Ibu Putri bungkam dan/atau dapat menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," katanya.
Baca juga: 3 Perkara Baru di Depan Ferdy Sambo |
Komnas Perempuan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan Putri Candrawathi. Theresia mengatakan pihaknya mendorong penanganan pemulihan Putri dilakukan oleh tim komprehensif.
"Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Ibu Putri dilakukan oleh tim yang komprehensif, yang terdiri atas psikiater, psikolog klinis, dan tenaga kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Komnas Perempuan tetap akan mendalami kasus dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Termasuk pendalaman peristiwa di Magelang.
"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Kemudian, Polri menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.