Sebanyak 604 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Paledang, Bogor, mendapat remisi umum di momen HUT ke-77 RI. Ratusan orang yang mendapat remisi merupakan tahanan dan narapidana dengan kasus narkotika dan pidana umum.
"Jadi hari ini lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapatkan RU 2, artinya setelah mendapat remisi, mereka bebas. Sementara warga binaan yang mendapatkan remisi tapi belum bebas kurang lebih 604 orang," Yohanes Waskito, Rabu (17/8/2022).
Waskito merinci, dari total 604 orang yang mendapat remisi hari ini yakni, remisi umum 1 (RU 1) sebanyak 592 orang dan remisi umum 2 (RU 2) sebanyak 12 orang. Dari 12 orang yang mendapat RU 2, sebanyak 3 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Dilihat dari kasusnya, sebanyak 447 tahanan dan narapidana kasus narkoba mendapat remisi. Sementara tahanan dan narapidana kasus pidana umum yang mendapat remisi hari ini sebanyak 157 orang.
Simak video 'Remisi 168 Ribu Napi Buat Kemenkumham Hemat Anggaran Makan Rp 259 M':
Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)