604 Narapidana Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi

604 Narapidana Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 17 Agu 2022 13:50 WIB
604 Narapidana Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi (Muchamad Sholihin/detikcom)
Sebanyak 604 narapidana Lapas Paledang, Bogor, mendapat remisi. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 604 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Paledang, Bogor, mendapat remisi umum di momen HUT ke-77 RI. Ratusan orang yang mendapat remisi merupakan tahanan dan narapidana dengan kasus narkotika dan pidana umum.

"Jadi hari ini lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapatkan RU 2, artinya setelah mendapat remisi, mereka bebas. Sementara warga binaan yang mendapatkan remisi tapi belum bebas kurang lebih 604 orang," Yohanes Waskito, Rabu (17/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waskito merinci, dari total 604 orang yang mendapat remisi hari ini yakni, remisi umum 1 (RU 1) sebanyak 592 orang dan remisi umum 2 (RU 2) sebanyak 12 orang. Dari 12 orang yang mendapat RU 2, sebanyak 3 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

ADVERTISEMENT

Dilihat dari kasusnya, sebanyak 447 tahanan dan narapidana kasus narkoba mendapat remisi. Sementara tahanan dan narapidana kasus pidana umum yang mendapat remisi hari ini sebanyak 157 orang.

Simak video 'Remisi 168 Ribu Napi Buat Kemenkumham Hemat Anggaran Makan Rp 259 M':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya.

Waskito menyebut penghuni Lapas Paledang Kelas II-A Paledang, Kota Bogor, yang mendapat remisi hari ini sudah sesuai persyaratan secara administratif dan substantif.

"Kriterianya pasti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran dan mengikuti secara aktif program pembinaan yang diberikan. Mereka yang mendapat remisi di antaranya berkasus narkotika dan pidana umum," ungkapnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sambutannya memberi pesan kepada para tahanan dan narapidana yang mendapat remisi untuk terus mentaati hukum dan tidak mengulang perbuatannya.

"Saya menitip pesan kepada Saudara-saudara untuk terus berbuat baik, menunjukkan sikap baik dan tidak mengulangi perbuatan," kata Bima dalam sambutannya.

Bima menyebut pemberian remisi merupakan pemenuhan hak para warga binaan yang memenuhi persyaratan.

"Ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif dan Kalapas juga koordinasikan, sampaikan tadi, ini berjalan dengan baik semuanya. Disini jumlah napi-nya sekitar 700-an, kapasitasnya masih jauh dari kapasitas ideal, tapi secara umum kondisinya masih kondusif tadi disampaikan," ucap Bima.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads