30 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terjadi di Lebak Sepanjang 2022

30 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terjadi di Lebak Sepanjang 2022

Fathul Rizkoh - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 15:20 WIB
Poster
Ilustrasi (Wahyono/detikcom)
Lebak -

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak mencatat ada 30 kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Angka ini tercatat sejak Januari hingga Agustus 2022.

"Angka kekerasan (seksual) anak di Lebak tinggi, hingga sekarang (Agustus) saja kita mencatat ada 30 lebih kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Ketua LPA Lebak Oman Rohmawan kepada detikcom, Selasa (16/8/2022).

Pada pertengahan Agustus, Oman mengaku menerima dua laporan kasus kekerasan seksual pada anak. Kasus pertama dialami seorang siswi kelas I sekolah dasar (SD) berusia 7 tahun di Kecamatan Cimarga. Korban melapor setelah menerima perilaku tak senonoh dari gurunya berinisial AG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus kedua dilaporkan seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Cibadak. Siswi itu, kata Oman, mengaku menjadi korban pemerkosaan dari teman laki-laki kenalannya di media sosial.

Oman berargumen, Lebak masih menjadi daerah yang belum ramah terhadap anak dan perempuan karena masih banyak ditemukan kasus pelecehan baik di sekolah maupun di ruang publik. Oman menilai masih banyak korban yang belum berani melapor lantaran kasus ini masih dianggap aib di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Setiap kasus memiliki faktor yang berbeda-beda, dan sebenarnya banyak kasus di masyarakat, cuma kan ada yang berani lapor ada juga yang masih menganggap aib sehingga enggan melapor," tuturnya.

Menurut Oman, semua pihak perlu membangun kesadaran dan kepedulian dalam mencegah kasus kekerasan seksual terulang kembali. Seluruh pihak harus berkomitmen melindungi dan memulihkan psikologi korban.

"Ya begitulah, kalau kata Kak Seto melindungi anak butuh orang sekampung. Artinya, semua pihak harus terlibat," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial AG di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi. Korban merupakan murid kelas I SD.

Kepala UPTD Penanganan Perempuan dan Anak pada DP3AKB Lebak Pujiastuti membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Masih pemeriksaan. Belum diketahui apakah betul pelecehan seksual atau apa. Dari pengakuan anak, kejadiannya di ruang kelas saat jam istirahat," kata Puji kepada wartawan di kantornya, Rangkasbitung, Rabu (10/8).

Simak juga Video: Bos SMA SPI Kota Batu Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads