Indonesia Police Watch (IPW) menilai pembubaran Satgas Khusus (Satgassus) Polri adalah langkah tepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. IPW menyebutkan Satgassus membentuk kelompok polisi elite, yang membuat polisi lain mengalami demoralisasi.
"Satgassus ini membentuk polisi elite di dalam Polri. Sehingga menimbulkan demoralisasi anggota polisi lain yang di luar Satgassus. Jadi sudah tepat Pak Listyo bubarkan ini, dia punya legacy yang bagus," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
IPW berpendapat kewenangan Satgassus sangat super karena bisa menangani lima tipe kasus. Yakni kriminal umum, khusus, narkoba, korupsi dan siber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgassus ini menimbulkan tumpang tindih soal fungsi penyelidikan dan penyidikan oleh reserse karena dia bisa mengambil kasus-kasus tertentu yang ditangani oleh reserse. Kewenangan Satgassus terlalu besar karena menangani 5 jenis tindak pidana, sehingga kewenangan yang besar ini berpotensi besar disalahgunakan," imbuh Sugeng.
Sugeng kembali menyinggung informasi yang santer soal Satgassus saat dipimpin Irjen Ferdy Sambo turut mengamankan tindak pidana judi online. Dan dalam kasus narkoba, lanjut Sugeng, penanganan oleh Satgassus dinilai tak terawasi.
"Lalu ada isu Satgassus terlibat dalam pengamanan judi online dan juga dalam penanganan perkara narkoba-narkoba besar. Akuntabilitasnya tidak dapat dipantau. Beredar duit besar di sana," ucap Sugeng.
Terakhir, Sugeng menegaskan pembentukkan Satgassus dalam rangka menangani kasus-kasus yang sebenarnya mampu ditangani Bareskrim dan jajarannya tak sesuai undang-undang. "Pembentukkan Satgassus dengan sprin Kapolri bertentangan dengan Undang-undang Tipikor, TPPU, UU ITE, UU Narkoba," tutur dia.
"Tidak ada di situ namanya Satgassus. Adanya (dalam undang-undang) kewenangan Polri dalam hal (penyelidikan dan penyidikan) ini satuan kerjanya yaitu Bareskrim," pungkas Sugeng.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Satgassus Dibubarkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Satgassus dibubarkan tak lama dari Irjen Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Untuk diketahui, Satgassus terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo hingga kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik. Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8) kemarin.
Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.
"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).
Baca juga: Kapolri Hentikan Satgassus Polri! |
Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.
"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Dedi.