"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Kapolri Hentikan Satgassus Polri! |
Dedi mengatakan tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja Polri. Dengan demikian, Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.
"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini," ujar Dedi.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kasatgassus. Ferdy Sambo kemudian dicopot setelah kasus Brigadir J mencuat ke publik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural tersebut. Dia mengatakan jabatan Kasatgassus otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8).
Dedi mengatakan penonaktifan itu dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam. "Iya betul (bersamaan)," katanya.
Lihat Video: Ferdy Sambo Ngaku Marah Usai Istri Lapor Brigadir J Lukai Martabat
(knv/knv)