Kandas Asa Roy Suryo Agar Penahanan Ditangguhkan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Agu 2022 06:32 WIB
Roy Suryo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Harapan Roy Suryo mendapat penangguhan penahanan kandas sudah. Penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo.

Seperti diketahui, Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan sakit. Roy Suryo harus berobat ke dokter karena kondisinya sakit.

"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Selain penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.

"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak

Lalu apa jawaban Polda Metro Jaya? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik.

"Jadi penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik," kata Kombes Zulpan, saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Ada beberapa pertimbangan penyidik menolak penangguhan penahanan Roy Suryo. Salah satunya dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macamlah. Masyarakat bisa menilai, ya," tambahnya.

Baca di halaman selanjutnya: berkas Roy Suryo segera dilimpahkan....

Simak Video: Kilas Balik Roy Suryo Hingga Ditahan karena Meme Stupa Borobudur







(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork