Sepekan Roy Suryo Ditahan, Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 14:47 WIB
Roy Suryo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Roy Suryo telah menjalani penahanan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan selama ini kepada Roy Suryo selama ditahan.

"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8). Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, tidak ada perlakuan spesial yang diterapkan kepada Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," terang Zulpan.

Selain itu, Zulpan memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut tidak sehat.

"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," terang Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihaknya juga menerapkan konsumsi yang sama kepada Roy Suryo dan tahanan lainnya. Status mantan menteri yang pernah diemban Roy Suryo tidak membuatnya mendapatkan perlakuan istimewa di tahanan.

"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makananya menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri," jelas Zulpan.

Baca di halaman selanjutnya: Roy Suryo ajukan penangguhan penahanan.




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork