Duduk Perkara Obat Kedaluwarsa
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Dini mengatakan obat kedaluwarsa itu awalnya dikeluarkan oleh puskesmas.
"Pada Senin (8/8) bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi Puskesmas," ujar Dini Anggraeni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (9/8), obat tersebut terbawa ketika pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) di Posyandu Kenangan Pondok Pucung. Obat jenis parasetamol itu kemudian diberikan kepada pasien.
"Obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien, karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan," katanya.
Obat Kedaluwarsa Ditarik
Pihak Dinkes mendapatkan informasi bahwa obat penurun panas telah kedaluwarsa. Dinkes kemudian bergerak menindaklanjuti kejadian itu dengan menarik obat tersebut.
"Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut," tuturnya.
Dini menambahkan, pihaknya juga telah mengunjungi pasien ke rumahnya. Petugas memeriksa kondisi balita Arkaa dan memberinya obat untuk pemulihan.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," jelas Dini.
Baca di halaman selanjutnya: pihak puskesmas ditegur.