Seorang balita bernama Arkaa (2,5) mengalami muntah setelah diberi obat penurun panas kedaluwarsa. Obat tersebut diberikan oleh Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, setelah Arkaa diimunisasi DPT.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Dini mengatakan obat kedaluwarsa itu awalnya dikeluarkan oleh puskesmas.
"Pada Senin (8/8) bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi Puskesmas," ujar Dini Anggraeni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (9/8), obat tersebut terbawa ketika pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) di Posyandu Kenangan Pondok Pucung. Obat jenis parasetamol itu kemudian diberikan kepada pasien.
"Obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien, karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan," katanya.
Obat Kedaluwarsa Ditarik
Pihak Dinkes mendapatkan informasi bahwa obat penurun panas telah kedaluwarsa. Dinkes kemudian bergerak menindaklanjuti kejadian itu dengan menarik obat tersebut.
"Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut," tuturnya.
Dini menambahkan, pihaknya juga telah mengunjungi pasien ke rumahnya. Petugas memeriksa kondisi balita Arkaa dan memberinya obat untuk pemulihan.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," jelas Dini.
Dinkes Minta Maaf
Akibat kejadian itu, Dinkes Kota Tangerang meminta maaf. Pihak Dinkes Kota Tangerang mengakui kelalaian petugas dalam pengeluaran obat kedaluwarsa tersebut,
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," tuturnya.
Ia menambahkan Posyandu tidak aktif selama 2 tahun karena pandemi sehingga obat lama belum sempat dilaporkan.
"Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," imbuhnya.
Lihat juga video 'Gigi Balita Berbehel, Apakah Perlu?':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.