Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang buka suara terkait adanya kasus obat kedaluwarsa yang diberikan kepada balita imunisasi. Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung puskesmas," ujar Dini dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (10/8/2022).
Dini mengatakan posyandu selama ini pandemi ini memang tidak aktif. Obat-obatan lama belum sempat dilaporkan dan dikembalikan ke petugas farmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," jelas Dini.
Dini menjelaskan pemberian obat kedaluwarsa kepada balita bernama Arkaa ini terjadi setelah mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), pada Selasa (9/8). Kejadian berawal ketika pada Senin (8/8) petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas posyandu, lalu langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas farmasi puskesmas. Namun, saat sampai puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi puskesmas.
Selanjutnya, pada saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, Selasa (9/8), obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.
"Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, hari ini seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut. Dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," tambah Dini.
Sebelumnya, diberitakan balita berusia 2,5 tahun anak dari Widya menerima obat parasetamol kedaluwarsa usai menjalani imunisasi. Ia baru mengetahui obat yang dikonsumsi anaknya kedaluwarsa usai melihat grup WhatsApp yang diberitahukan oleh rekannya.
Wydia mengaku tidak mengecek tanggal kadaluwarsa obat tersebut. Ia sudah telanjur percaya karena obat tersebut diberikan puskesmas.
"Imunisasinya pagi jam 09.30 dikasih obat pas udah pulang ke rumah sekitar jam 12.00-an. Tahunya pas di grup WhatsApp ada yang komentar kok ini obatnya kedaluwarsa, terus saya kaget. Pas saya cek ternyata bener sama. Berarti kan semuanya sama pas imunisasi di kasih obatnya," kata Widya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Simak juga 'Dinkes DKI Jakarta Targetkan 715 Ribu Anak Diimunisasi Campak dan Rubella':