Obat Kedaluwarsa Bikin Balita Muntah, Dinkes Tangerang Mengaku Salah

Obat Kedaluwarsa Bikin Balita Muntah, Dinkes Tangerang Mengaku Salah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 22:41 WIB
Balita di Tangerang Diduga Diberi Obat Kedaluwarsa usai Imunisasi
Parasetamol yang diduga telah kedaluwarsa diberikan kepada balita imunisasi di Tangerang. (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Anak balita bernama Arkaa (2,5) mengalami muntah usai diberi obat panas kedaluwarsa. Obat kedaluwarsa itu diberikan oleh pihak Posyandu Bunga Kenanga, Karang Tengah, Kota Tangerang, dalam program bulan imunisasi anak nasional (BAIN).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengakui adanya kelalaian petugas dalam pemberian obat tersebut. Dinkes Kota Tangerang pun menyampaikan permintaan maaf.

Ikhwal Balita Diberi Obat Kedaluwarsa

Kasus ini bermula ketika Widya (26) membawa anaknya untuk imunisasi DPT pada Selasa (9/8). Widya baru mengetahui obat penurun panas yang diberikan kepadanya ternyata kedaluwarsa setelah membaca informasi ibu-ibu lainnya di grup WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Imunisasinya pagi jam 09.30 dikasih obat pas udah pulang ke rumah sekitar jam 12.00-an. Tahunya pas di grup WhatsApp ada yang komentar kok ini obatnya kedaluwarsa, terus saya kaget. Pas saya cek ternyata bener sama. Berarti kan semuanya sama pas imunisasi di kasih obatnya," kata Widya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, anaknya itu sudah telanjur meminum obat parasetamol tersebut. Anaknya sempat mengalami muntah saat itu.

ADVERTISEMENT

"Sekali (muntah), pas jam 08.00 malam sebelum tidur. Udah (muntah), pas tahu obatnya kedaluwarsa itu. Nah yang ini yang di paha yang DPT, itu bikin panas makanya dikasih parasetamol," ucapnya.

Atas kejadian ini, Wydia melapor kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Laporannya dilakukan secara online melalui platform yang disediakan Pemkot Tangerang.


Dinkes Tangerang Minta Maaf

Dinkes Kota Tangerang meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihak Dinkes Kota Tangerang mengakui kelalaian petugas dalam pengeluaran obat kedaluwarsa tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," ujar Kadinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni, dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Ia menambahkan Posyandu tidak aktif selama 2 tahun karena pandemi sehingga obat lama belum sempat dilaporkan.

"Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," imbuhnya.


Baca di halaman selanjutnya: Dinkes Tangerang jelaskan kronologi pemberian obat.


Duduk Perkara Obat Kedaluwarsa

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Dini mengatakan obat kedaluwarsa itu awalnya dikeluarkan oleh puskesmas.

"Pada Senin (8/8) bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi Puskesmas," ujar Dini Anggraeni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Pada Selasa (9/8), obat tersebut terbawa ketika pelaksanaan bulan imunisasi anak nasional (BIAN) di Posyandu Kenangan Pondok Pucung. Obat jenis parasetamol itu kemudian diberikan kepada pasien.

"Obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien, karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan," katanya.

Obat Kedaluwarsa Ditarik

Pihak Dinkes mendapatkan informasi bahwa obat penurun panas telah kedaluwarsa. Dinkes kemudian bergerak menindaklanjuti kejadian itu dengan menarik obat tersebut.

"Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut," tuturnya.

Dini menambahkan, pihaknya juga telah mengunjungi pasien ke rumahnya. Petugas memeriksa kondisi balita Arkaa dan memberinya obat untuk pemulihan.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," jelas Dini.

Baca di halaman selanjutnya: pihak puskesmas ditegur.


Dinkes Tegur Puskesmas

Lanjutnya, Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas Puskesmas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tegasnya.

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi pihaknya. Ke depan ia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads