Tarif Integrasi Maksimum Rp 10 Ribu demi Ajak Warga Pakai LRT-MRT-TransJ

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 18:17 WIB
Sejumlah penumpang beraktivitas di Halte CSW, Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan tarif integrasi transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT maksimum Rp 10 ribu. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pihaknya bakal melakukan sosialisasi ketentuan tarif integrasi selama sebulan ke depan.

"Paling lambat kami akan melakukan sosialisasi satu bulan ke depan," kata Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Syafrin optimistis sosialisasi dapat meningkatkan jumlah penumpang angkutan umum saat ini. Sejauh ini, dia melaporkan jumlah pengguna tiga mode transportasi tersebut sudah cukup masif.

"Jika melihat ridership saat ini tentu untuk 3 moda yang ada di Jakarta itu cukup masif. Saat ini untuk TJ kisarannya sekitar 650-700 ribu penumpang, MRT rata-rata sekarang 60 ribuan (penumpang)," ujarnya.

"Artinya dengan masifnya masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum yang terintegrasi maka kami juga harus masif melakukan sosialisasi dan juga harus diupayakan menjangkau seluruh pengguna, tentu untuk itu sosialisasi butuh waktu," tambahnya.

Syafrin menuturkan saat ini sistem integrasi transportasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta, LRT Jakarta, seluruh Halte TransJakarta rute BRT, serta sebagian Halte TransJakarta non-BRT.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(taa/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork