Tarif Integrasi Maksimum Rp 10 Ribu demi Ajak Warga Pakai LRT-MRT-TransJ

Tarif Integrasi Maksimum Rp 10 Ribu demi Ajak Warga Pakai LRT-MRT-TransJ

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 18:17 WIB
Sejumlah penumpang beraktivitas di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Kebijakan tarif integrasi tiga mode transportasi itu diberlakukan mulai hari ini.
Sejumlah penumpang beraktivitas di Halte CSW, Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Tarif Integrasi LRT-MRT-TransJ Maksimum Rp 10 Ribu

Untuk diketahui, tarif maksimum integrasi TransJakarta, MRT, dan LRT sebesar Rp 10 ribu. Untuk pengguna layanan integrasi ini, penumpang wajib melakukan tap in dan tap out.

Biaya awal tarif integrasi ini akan dikenai Rp 2.500. Selanjutnya, akan dikenai tarif Rp 250 per kilometer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksimum waktu tempuh dalam satu kali perjalanan untuk jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud selama 180 menit," demikian isi Kepgub Anies.

Di Kepgub Anies juga dijelaskan, jika dalam satu kali perjalanan memakan waktu lebih dari 180 menit, selain kena tarif maksimum, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.


(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads