Tarif Integrasi Maksimum Rp 10 Ribu demi Ajak Warga Pakai LRT-MRT-TransJ

Tarif Integrasi Maksimum Rp 10 Ribu demi Ajak Warga Pakai LRT-MRT-TransJ

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 18:17 WIB
Sejumlah penumpang beraktivitas di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Kebijakan tarif integrasi tiga mode transportasi itu diberlakukan mulai hari ini.
Sejumlah penumpang beraktivitas di Halte CSW, Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan tarif integrasi transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT maksimum Rp 10 ribu. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pihaknya bakal melakukan sosialisasi ketentuan tarif integrasi selama sebulan ke depan.

"Paling lambat kami akan melakukan sosialisasi satu bulan ke depan," kata Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Syafrin optimistis sosialisasi dapat meningkatkan jumlah penumpang angkutan umum saat ini. Sejauh ini, dia melaporkan jumlah pengguna tiga mode transportasi tersebut sudah cukup masif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika melihat ridership saat ini tentu untuk 3 moda yang ada di Jakarta itu cukup masif. Saat ini untuk TJ kisarannya sekitar 650-700 ribu penumpang, MRT rata-rata sekarang 60 ribuan (penumpang)," ujarnya.

"Artinya dengan masifnya masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum yang terintegrasi maka kami juga harus masif melakukan sosialisasi dan juga harus diupayakan menjangkau seluruh pengguna, tentu untuk itu sosialisasi butuh waktu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Syafrin menuturkan saat ini sistem integrasi transportasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta, LRT Jakarta, seluruh Halte TransJakarta rute BRT, serta sebagian Halte TransJakarta non-BRT.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tarif Integrasi LRT-MRT-TransJ Maksimum Rp 10 Ribu

Untuk diketahui, tarif maksimum integrasi TransJakarta, MRT, dan LRT sebesar Rp 10 ribu. Untuk pengguna layanan integrasi ini, penumpang wajib melakukan tap in dan tap out.

Biaya awal tarif integrasi ini akan dikenai Rp 2.500. Selanjutnya, akan dikenai tarif Rp 250 per kilometer.

"Maksimum waktu tempuh dalam satu kali perjalanan untuk jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud selama 180 menit," demikian isi Kepgub Anies.

Di Kepgub Anies juga dijelaskan, jika dalam satu kali perjalanan memakan waktu lebih dari 180 menit, selain kena tarif maksimum, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads